Semarang – Aroma busuk penegakan hukum kembali menyeruak dari tubuh kepolisian. Seorang ibu penjual kue berinisial YN (27) di Semarang, Jawa Tengah, diduga menjadi korban rekayasa kasus narkoba yang melibatkan oknum penyidik Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah.
YN ditangkap saat mengantar pesanan sabu seberat 0,5 gram kepada seorang pria bernama Justo, kenalan suaminya. Padahal, sabu tersebut dibeli atas suruhan Justo dari seorang pengedar bernama Agus Kentir. Namun ironisnya, ketika YN datang, Justo sudah menunggu bersama aparat kepolisian. YN langsung digelandang, sementara Justo dan rekannya Yudi yang diduga kuat bagian dari skenario penjebakan malah dibiarkan bebas.
Pasal untuk Bandar, Diterapkan ke Rakyat Kecil
Yang lebih mengejutkan, YN justru dijerat dengan pasal berat yang seharusnya diperuntukkan bagi bandar dan pengedar. Padahal barang bukti hanya setengah gram – jumlah yang dalam praktik hukum seharusnya lebih tepat diarahkan pada rehabilitasi, bukan penjara.
Hal ini jelas menabrak semangat Undang-Undang Narkotika yang membedakan antara bandar dan penyalahguna/pecan
Indikasi Pemerasan
Lebih parah lagi, indikasi pemerasan ikut menyeruak. Saat dikonfirmasi, salah satu penyidik berinisial Ag dengan santai mengaku bahwa keluarga YN sempat diberi “kesempatan” untuk menyelesaikan perkara di luar jalur hukum. Tawaran damai itu berupa kewajiban menyiapkan dana tebusan. Karena keluarga tidak mampu membayar, proses hukum pun tetap dijalankan.
Pengamat: Polisi Korbankan Rakyat Kecil
Pengamat kebijakan publik asal Papua, Frans Baho, mengecam keras praktik kotor ini.
“Kalau mau menjebak, ya pengedarnya yang dijebak. Dengan cara seperti ini, siapa saja bisa ditangkap. Nenek-nenek yang tak punya beras pun bisa dijadikan tumbal oleh polisi jahat,” tegas Frans.
Ia menyebut kasus ini sarat rekayasa. “Justo dan Yudi jelas-jelas terlibat, tapi tidak disentuh. Justo malah diduga pengedar. Pertanyaannya, ada apa dengan polisi Jawa Tengah?” tandasnya.
Jalan ke Kompolnas
Frans berencana melaporkan kasus ini ke Kompolnas. Ia mendesak lembaga tersebut segera turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik pemerasan oleh penyidik.
“Kalau dibiarkan, rakyat kecil akan terus jadi korban. Polisi harusnya melindungi rakyat, bukan menjadikan mereka alat untuk memenuhi target perkara,” ujarnya.
👉 Berita ini bukan sekadar soal seorang ibu penjual kue. Ini adalah cermin rapuhnya penegakan hukum ketika aparat yang seharusnya melindungi justru diduga menjebak dan memeras rakyat kecil.













