Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur meluncurkan program unggulan bertajuk “3 Kartu Sakti”. Program ini diklaim sebagai terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meliputi sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial bagi warga lanjut usia.
Bupati menegaskan, ketiga kartu tersebut akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang selama ini kesulitan mengakses layanan dasar.
Namun, suara kritis bermunculan. Wakil Presiden Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI), Adv. Sulkipani, mengingatkan agar distribusi manfaat benar-benar tepat sasaran dan tidak dipolitisasi.
“Jangan sampai ketiga Kartu Sakti ini justru dimanfaatkan oleh keluarga tim sukses Pilkada atau pihak yang ikut bermain, sebagaimana pernah diduga dalam kasus DAK sekolah Luwu Timur. Harus ada transparansi penuh agar publik tahu siapa saja penerimanya,” tegas Sulkipani.
Kartu ini ditujukan untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah, mencegah anak putus sekolah, serta membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, terutama perlengkapan sekolah.
Secara konsep, program ini berpotensi menjadi solusi nyata atas problem kesenjangan pendidikan. Namun, pengawasan ketat diperlukan agar bantuan tidak salah sasaran,Program ini merupakan bentuk perlindungan sosial dari pemerintah daerah bagi kelompok lanjut usia, sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Warga lanjut usia yang rentan dan membutuhkan dukungan ekonomi diharapkan dapat terbantu. Meski demikian, transparansi data penerima menjadi isu krusial untuk mencegah manipulasi dan kepentingan politik tertentu.Dengan kartu ini, masyarakat Luwu Timur dijanjikan akses layanan kesehatan gratis dan merata. Tujuannya, memastikan semua warga, terutama yang kurang mampu, mendapatkan layanan kesehatan berkualitas tanpa terbebani biaya.
Namun, tantangan muncul pada sisi implementasi: bagaimana memastikan fasilitas kesehatan siap menampung lonjakan pasien, dan apakah kualitas layanan bisa tetap terjaga?
Meski dipuji sebagai inovasi kebijakan, publik menuntut adanya mekanisme transparansi penerima manfaat. Tanpa keterbukaan data, dikhawatirkan kartu ini hanya akan menguntungkan segelintir kelompok dekat kekuasaan.
Adv. Sulkipani menegaskan, “Jika distribusi kartu ini dilakukan tertutup, tanpa melibatkan publik, maka kepercayaan masyarakat akan runtuh. Pemerintah harus membuka data penerima, agar benar-benar jelas bahwa ini untuk rakyat, bukan untuk politik.”
Program 3 Kartu Sakti bisa menjadi warisan penting bagi Luwu Timur jika dijalankan dengan baik, transparan, dan bebas dari kepentingan politik. Namun, jika tidak diawasi, program ini berisiko menjadi sekadar proyek pencitraan, bukan solusi nyata bagi masyarakat.Red













