Breaking News

Negara Hadir di Tarowang: Pemda Jeneponto Gencarkan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis

109
×

Negara Hadir di Tarowang: Pemda Jeneponto Gencarkan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis

Share this article

Jeneponto, 28 Juli 2025 — Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh warga. Bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Tarowang, Pemda Jeneponto menggelar Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum Gratis yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dari amanat konstitusi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan hukum tanpa harus dibatasi oleh kondisi ekonomi. Masyarakat diajak memahami prosedur serta manfaat dari program bantuan hukum yang disediakan secara cuma-cuma oleh pemerintah melalui lembaga bantuan hukum (LBH) terakreditasi.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum Pemda Jeneponto menegaskan bahwa program ini bukan hanya bentuk tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga sebagai bentuk penguatan peran hukum dalam pembangunan sosial yang adil dan beradab.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendiri. Negara hadir dan siap mendampingi dalam setiap proses hukum yang dihadapi,” ungkapnya di hadapan peserta sosialisasi.

Warga Antusias, Informasi Hukum Diterima Langsung

Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran tokoh masyarakat, perwakilan desa, pemuda, dan kelompok perempuan yang aktif dalam sesi dialog. Mereka menyampaikan langsung berbagai kendala hukum yang kerap dihadapi di lapangan, mulai dari sengketa tanah, masalah keluarga, hingga kriminalisasi warga miskin dalam perkara ringan.

Dalam penjelasannya, tim penyuluh hukum juga menyampaikan bahwa bentuk bantuan hukum yang tersedia mencakup:

  • Pendampingan hukum litigasi (perkara di pengadilan)
  • Non-litigasi seperti mediasi, negosiasi, hingga penyuluhan hukum
  • Penyusunan dokumen hukum dan konsultasi gratis

Gerakan Hukum Inklusif Akan Berlanjut ke Kecamatan Lain

Kegiatan ini merupakan bagian dari program jangka panjang Pemda Jeneponto untuk menciptakan masyarakat sadar hukum. Tidak hanya berhenti di Kecamatan Tarowang, Pemda berencana melakukan sosialisasi serupa ke seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Jeneponto.

“Kami ingin tidak ada lagi warga Jeneponto yang bingung atau takut menghadapi masalah hukum hanya karena mereka tidak mampu menyewa pengacara. Negara wajib hadir untuk mereka,” tegas narasumber dari Bagian Hukum.

Harapan dan Komitmen

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan harapan agar masyarakat menjadi lebih percaya diri dalam mencari keadilan dan memahami prosedur hukum dengan benar. Pemda juga membuka kanal aduan dan informasi di tingkat kecamatan dan desa agar informasi bantuan hukum dapat diakses lebih luas.