Makassar – Aksi unjuk rasa kembali terjadi di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan. Ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto mendatangi Mapolda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, menuntut kepolisian menuntaskan pengusutan dugaan korupsi proyek Pasar Lassang-Lassang 2017.
Koordinator aksi, Sulaeman, menegaskan bahwa meski Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah menjatuhkan vonis terhadap Haruna Dg Talli, putusan tersebut juga secara jelas menyebut dugaan keterlibatan mantan Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Paris Yasir, yang hingga kini belum ditindaklanjuti penyidik kepolisian.
“Vonis terhadap Haruna Dg Talli jangan menutup fakta hukum bahwa ada pihak lain yang terlibat. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Sulaeman.
Haruna Dg Talli divonis satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta, dianggap turut serta dalam tindak pidana korupsi proyek pasar. Kuasa hukumnya, Jeanne Sumeisey, menekankan bahwa majelis hakim secara tegas menyebut Paris Yasir sebagai pihak yang terkait langsung. Jeanne menilai ketidakseriusan penyidik mengusut hal ini mencerminkan ketimpangan serius dalam penegakan hukum, sehingga ia meminta Polda Sulsel membuka penyidikan baru dan mengembangkan perkara untuk menemukan seluruh pelaku, termasuk aktor pengendali dan penerima manfaat.
Menanggapi aksi mahasiswa ini, Majelis Pimpinan Pusat Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) menegaskan dukungan penuh. Kabid Hukum dan HAM KPPHMRI, Advokat Asrul Hidyaat, menyatakan:
“KPPHMRI, sebagai organisasi advokat Indonesia, siap menurunkan tim advokat profesional untuk mengawal kasus ini. Penegakan hukum harus adil, transparan, dan seluruh pihak yang disebut dalam putusan pengadilan wajib diperiksa. Tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi yang bersembunyi di balik jabatan politik.”
Asrul menekankan bahwa keterlibatan KPPHMRI bukan hanya dukungan moral. Tim advokat mereka akan bekerja secara proaktif untuk memastikan seluruh fakta persidangan dijadikan dasar penyidikan lanjutan, termasuk memantau proses pemanggilan Paris Yasir dan pihak-pihak lain yang terkait.
Menurut Asrul, kasus Pasar Lassang-Lassang menjadi sorotan publik karena menunjukkan bagaimana ketimpangan penegakan hukum bisa merusak kepercayaan masyarakat. Dukungan KPPHMRI menegaskan peran penting organisasi advokat muda dalam mengawal transparansi dan keadilan hukum, khususnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.
Aksi HMI Jeneponto ini sekaligus menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan bahwa masyarakat, akademisi, dan organisasi hukum akan terus memantau dan menuntut akuntabilitas. Dengan KPPHMRI menurunkan tim advokat, proses hukum diharapkan berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan sorotan publik yang kian besar, tuntutan agar Paris Yasir diperiksa dan seluruh aktor korupsi Pasar Lassang-Lassang diungkap menjadi agenda penting bagi Polda Sulsel. Aksi ini diprediksi akan terus mendapat perhatian media, aktivis, dan masyarakat luas, seiring upaya memastikan penegakan hukum yang adil dan tanpa diskriminasi.
KPPHMRI menunjukkan dukungan kuat terhadap aksi HMI Jeneponto dengan berencana menurunkan tim advokat yang akan mengawasi proses hukum kasus korupsi yang melibatkan proyek Pasar Lassang-Lassang.
Mereka menegaskan bahwa pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. Korupsi yang merugikan masyarakat harus diusut tuntas, dan tekanan dari mahasiswa adalah sinyal penting bagi penegak hukum untuk bertindak tegas.
Dalam konteks ini, kolaborasi antara mahasiswa dan organisasi hukum menjadi krusial untuk memperjuangkan keadilan dan mendorong reformasi dalam sistem pengawasan keuangan publik.
Dento













