Breaking News

Ketua DPW AWMORI Desak KPK dan BPK RI Usut Tuntas Dana Desa Tahap III Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2023 yang Tidak Dicairkan di 120 Kampung

87
×

Ketua DPW AWMORI Desak KPK dan BPK RI Usut Tuntas Dana Desa Tahap III Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2023 yang Tidak Dicairkan di 120 Kampung

Share this article
Ketua DPW AWMORI Desak KPK dan BPK RI Usut Tuntas Dana Desa Tahap III Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2023 yang Tidak Dicairkan di 120 Kampung

 

Sorong, 16 Maret 2025 – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Wartawan Muda Republik Indonesia (DPW AWMORI), Ferry Onim, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk segera mengusut tuntas dana desa tahap ketiga tahun anggaran 2023 yang hingga kini belum dicairkan kepada 120 kampung di Kabupaten Sorong Selatan.

Ferry Onim menegaskan bahwa sejak tahun 2023, sebanyak 120 kepala kampung telah mengeluhkan ketiadaan penjelasan resmi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sorong Selatan terkait dana tersebut. Hingga saat ini, tahun 2025, belum ada kejelasan maupun transparansi dari pihak berwenang, sehingga patut dipertanyakan dan harus segera dibuka ke publik demi keadilan bagi masyarakat dan para kepala kampung.

Selain itu, Onim juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Kabupaten Sorong Selatan yang hingga kini mandek di Polda Papua Barat, tanpa ada penetapan tersangka. Menurut Onim, kasus tersebut harus menjadi perhatian Kejaksaan Agung RI dan Mahkamah Agung RI, mengingat pernyataan Ketua MA bahwa laporan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan tindakan tegas terhadap para koruptor yang merugikan negara.

Lebih jauh, DPW AWMORI juga menyerukan kepada Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, untuk mengusut tuntas berbagai kasus korupsi yang terhenti di daerah-daerah sejak tahun 2015 hingga 2024. Onim menyoroti bahwa kehadiran KPK di Kabupaten Sorong Selatan pada saat itu, meskipun telah memberikan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), tidak diiringi dengan tindakan tegas dalam memberantas korupsi.

“Masyarakat Kabupaten Sorong Selatan mengalami mandeknya proses pembangunan akibat berbagai persoalan korupsi yang tak kunjung diselesaikan. Ini harus segera ditindak demi kepentingan rakyat,” tegas Ferry Onim.


Apakah ada bagian yang ingin kamu tambahkan atau revisi lagi?