Sorong, 27 Agustus 2025 – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Sorong menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan Gubernur Papua Barat Daya yang menyebut aksi demonstrasi penolakan pemindahan persidangan tahanan politik (tapol) sebagai tindakan separatis.
Menurut Ketua DPC PERMAHI Sorong, pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin daerah yang seharusnya melindungi dan merangkul masyarakat. Ia menilai pernyataan gubernur justru mencederai nilai-nilai demokrasi, khususnya hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Masyarakat yang turun ke jalan bukan separatis, melainkan warga yang menyuarakan aspirasi dan argumentasi. Sayangnya, pemprov justru menganggap remeh persoalan ini sejak awal, sehingga terjadi puncak demonstrasi hari ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, seharusnya pemerintah provinsi lebih jeli dalam mengantisipasi dinamika sosial di masyarakat. Menurutnya, masalah keamanan yang terjadi belakangan ini bukanlah ulah rakyat, melainkan kelalaian pemerintah daerah dalam merespons aspirasi publik.
“Pernyataan gubernur yang melabeli warganya sebagai separatis adalah bentuk mendahului putusan hakim. Hal ini jelas menyalahi semangat demokrasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC PERMAHI Sorong juga mengajak seluruh mahasiswa dan aktivis di Kota Sorong untuk tidak tinggal diam, melainkan bersama-sama mengkampanyekan kedamaian demi terciptanya suasana kota yang aman dan nyaman.
Yes













