Example floating
Example floating
Breaking News

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di RSUD I Lagaligo, DPN FAMI: Ini Keterlaluan dan Tidak Bisa Ditutupi!

2
×

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di RSUD I Lagaligo, DPN FAMI: Ini Keterlaluan dan Tidak Bisa Ditutupi!

Share this article

Luwu Timur, 12 Juli 2025 — Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang pasien di lingkungan RSUD I Lagaligo, Kabupaten Luwu Timur, mengguncang publik. Di tengah sorotan tajam masyarakat, manajemen rumah sakit akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi, namun justru memicu kritik keras dari berbagai kalangan.

Plt. Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Irfan, menyatakan pihaknya sangat prihatin dan menyayangkan beredarnya informasi di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan penelusuran internal dan melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

banner 325x300

“Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan dan berkeadilan. Proses internal langsung kami lakukan begitu mendapat laporan, dan saat ini kami juga telah melibatkan pihak Kepolisian,” ujar dr. Irfan dalam pernyataan tertulis.

Pihak RSUD juga menegaskan bahwa mereka memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan pasien serta profesionalisme tenaga medis.

Namun, rumah sakit mengimbau media DPN FAMI Kecam Pernyataan RSUD: “Jangan Tutupi Fakta, Ini Keterlaluan!

Pernyataan RSUD ini justru mengundang kecaman dari Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Indonesia (DPN FAMI). Ketua Umum DPN FAMI, Adv. Zulkifani Thamrin, menyebut bahwa imbauan RSUD adalah bentuk pembelaan diri yang tidak pantas dalam situasi darurat moral seperti ini.

“Ini sudah keterlaluan! Pihak Rumah sakit seharusnya jadi tempat paling aman, bukan malah tempat pelecehan. Mengimbau publik untuk diam adalah bentuk pengalihan yang tidak etis. Jangan bungkam suara keadilan,” tegas Zulkifani.

Ia menambahkan, transparansi dan tekanan publik sangat penting agar kasus ini tidak ditutup-tutupi atau dimanipulasi. Zulkifani juga meminta Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, agar menindak tegas manajemen RSUD jika ditemukan kelalaian dalam fungsi pengawasan.

“Kami mendorong kepala daerah untuk hadir, turun tangan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik hancur karena kasus ini,” lanjutnya.

DPN FAMI Siap Dampingi Korban: “Jika Diminta, Kami Akan Turun Langsung”

Sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan korban, DPN FAMI menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada korban, baik secara langsung maupun melalui tim hukum lokal, jika dibutuhkan dan diminta oleh korban atau keluarganya.

“Korban tidak boleh sendirian. Jika korban atau keluarganya membutuhkan pendampingan, DPN FAMI siap turun langsung untuk memberikan perlindungan dan dukungan hukum penuh,” tegas Zulkifani.

Desakan Transparansi Total

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh fasilitas layanan kesehatan untuk tidak lalai dalam menjaga integritas dan perlindungan terhadap pasien. Sorotan publik kini tertuju pada pihak RSUD, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah untuk bertindak cepat, transparan, dan akuntabel.

Redaksi

Example 300250