Breaking News

Judul: Dugaan Ketidaktertiban Pemda Sorsel dalam Kesejahteraan ASN dan Tenaga Kesehatan Mencuat

37
×

Judul: Dugaan Ketidaktertiban Pemda Sorsel dalam Kesejahteraan ASN dan Tenaga Kesehatan Mencuat

Share this article

Sorong Selatan, 11 Maret 2025 – Polemik terkait jatah beras Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Sorong Selatan (Sorsel) kembali mencuat. Persoalan ini memperlihatkan indikasi ketidaktertiban dalam pengelolaan kesejahteraan ASN, setelah terjadi tarik-menarik urusan distribusi beras antara Pemda Sorsel dan Bulog Teminabuan.

Menurut Mesak Kokorule, seorang intelektual Kabupaten Sorsel yang dikenal dengan nama Akar Bore, situasi ini menunjukkan lemahnya perhatian Pemda terhadap kesejahteraan ASN. Selain jatah beras yang tidak jelas, ASN di Sorsel juga disebut-sebut tidak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) dan insentif yang seharusnya menjadi hak mereka.

“Ini bukan pertama kalinya ASN di Sorsel mengalami masalah seperti ini. Tidak hanya soal beras, tetapi insentif dan tunjangan pun sering kali terlambat atau tidak diberikan. Ini mencerminkan kebobrokan dalam manajemen keuangan daerah,” ujar Mesak.

Selain itu, isu keterlambatan pembayaran insentif juga menimpa tenaga kesehatan di RSUD Scholoo Keyen, Teminabuan. Bahkan, sebagai bentuk protes, para tenaga medis dan dokter melakukan pemalangan gedung rumah sakit sebagai bentuk desakan kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka.

Tidak hanya menyoroti Pemda, kritik juga diarahkan kepada Kejaksaan Negeri Sorong yang dinilai lamban dalam menangani laporan dugaan penyimpangan keuangan daerah. “Kami sudah melaporkan masalah ini sejak tiga minggu lalu, tapi hingga kini kejaksaan masih berdalih sedang mempelajari laporan. Ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya menghambat proses hukum,” tegas Mesak.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jika Kejaksaan Negeri Sorong dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat tidak segera bertindak, pihaknya akan membawa laporan ini langsung ke Komisi Kejaksaan Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk meminta evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.

Mesak juga menyoroti pola berulang di mana hak-hak ASN, aparat kampung, dan tenaga kesehatan hanya dibayarkan setelah adanya aksi demonstrasi atau pemalangan. Bahkan, penyelesaian masalah keuangan sering kali dilakukan secara cicilan, yang menimbulkan pertanyaan besar terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sorsel setiap tahunnya.

“Kami berharap aparat penegak hukum tidak hanya sekadar memberi waktu bagi Pemda untuk memperbaiki temuan, tetapi benar-benar mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum agar masalah ini tidak terus berulang,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemda Sorong Selatan maupun Kejaksaan Negeri Sorong terkait persoalan ini.

(Redaksi – Ferry Onim)