Jeneponto- Zonamerahnews.sbs, Gerakan Rakyat Turatea (GRT) secara resmi mengajukan aduan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jeneponto atas dugaan pelanggaran etika yang dilakukan salah satu pimpinan DPRD setempat.
Laporan ini diajukan melalui mekanisme formal pengawasan etika pejabat publik.
Dalam siaran pers yang disampaikan Selasa (25/11/2025), perwakilan GRT menyatakan bahwa mereka tidak semata menuduh, tetapi menuntut proses klarifikasi dan verifikasi secara objektif agar tidak muncul informasi simpang siur di masyarakat.
“Kami menuntut transparansi dan penegakan etika pejabat publik. Kami tidak menuduh, tetapi meminta lembaga terkait melakukan verifikasi secara objektif agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat,” kata perwakilan GRT.
GRT menegaskan bahwa laporan disertai bukti-bukti pendukung sesuai persyaratan pelaporan resmi.
Mereka menyatakan akan terus mengawal proses hingga BK DPRD Jeneponto memutuskan secara resmi, karena isu ini menyangkut integritas lembaga legislatif dalam mengemban amanah publik.
Sampai berita ini diturunkan, pimpinan DPRD Jeneponto belum memberikan tanggapan resmi.Begitu pula BK DPRD Jeneponto belum merespons pesan WhatsApp dari awak media terkait laporan tersebut. GRT berharap BK segera menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan pemeriksaan.
Langkah GRT ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas DPRD Jeneponto dan menegakkan standar moral sebagai wakil rakyat. Jika BK tidak bertindak transparan, dikhawatirkan kepercayaan publik terhadap lembaga dewan akan semakin menipis.
Sebelumnya, isu beredar oknum DPRD Jeneponto dan DPRD Takalar di kabarkan diduga menjalin hubungan asrama, ini mencuat setelah mantan suami SR bongkar dugaan perselingkuhan mereka
Bahkan, HRM menegaskan dan menantang oknum DPRD Jeneponto untuk melakukan tes DNA terkait anak yang dilahirkan mantan istrinya yang diduga hasil hubungan gelap.
Laporan-Redaksi













