Breaking News

Forkom Imekko Bersatu PBD desak KPK usut tuntas kasus korupsi di Sorong Selatan

55
×

Forkom Imekko Bersatu PBD desak KPK usut tuntas kasus korupsi di Sorong Selatan

Share this article

Papua Barat Daya – Forum Komunikasi Imekko Bersatu Provinsi Papua Barat Daya (FORKOM IMEKKO BERSATU PBD) kembali mendesak aparat penegak hukum, terutama Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Papua Barat Daya, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang selama ini mandek di Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Polda Papua Barat.

Kasus dugaan korupsi yang terjadi sejak 2020 ini diduga telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Pihak kepolisian sempat membidik para pelaku kejahatan korporasi, namun hingga kini tidak ada perkembangan berarti, dan kasus tersebut seolah menghilang di tengah jalan.

Ketua FORKOM IMEKKO BERSATU PBD, Ferry Onim, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan memberantas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia juga menyoroti peran Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti perkara ini, meski sudah ada arahan langsung dari Ketua Mahkamah Agung RI.

Dana kampung untuk tenaga medis diduga salah sasaran

Selain kasus korupsi yang mengendap sejak 2020, FORKOM IMEKKO BERSATU PBD juga menyoroti penggunaan Dana Kampung di Kabupaten Sorong Selatan. Pada 2025 ini, dana tersebut justru digunakan untuk membayar tenaga medis, padahal secara aturan, anggaran itu tidak seharusnya dialokasikan untuk keperluan tersebut.

“Dana kampung bukan untuk membayar tenaga medis. Ini penyalahgunaan anggaran yang jelas-jelas melanggar aturan. Kami mendesak KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera memeriksa seluruh kepala kampung terkait penggunaan Dana Desa di Sorong Selatan,” tegas Ferry Onim.

Ferry juga mengungkapkan adanya dugaan pemotongan dana desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat tanpa koordinasi dengan kepala kampung. Akibatnya, dana yang dicairkan tidak sampai ke masyarakat dan tidak digunakan untuk program yang jelas. Bahkan, ada indikasi pencairan dana kampung yang dilakukan dua kali, namun tidak terealisasi dengan semestinya.

Korupsi terstruktur, pemerintah diminta bertindak

FORKOM IMEKKO BERSATU PBD menilai bahwa praktik korupsi di Kabupaten Sorong Selatan sudah berlangsung secara terstruktur dan sistematis. Oleh karena itu, mereka mendesak Presiden RI, KPK, dan BPK untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa dari 2020 hingga 2025.

“Kami menuntut pemeriksaan dana desa hingga ke tahap fisik pembangunan di lapangan. Masih ada banyak kampung yang dana dari pemerintah pusatnya tidak sampai ke tangan rakyat karena digunakan kembali oleh pemerintah daerah,” ujar Ferry.

Desakan ini menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. FORKOM IMEKKO BERSATU PBD menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Papua Barat Daya. Ferry Onim