Breaking News

Dua Pejabat Jeneponto Tersorot: “Bupati Paris Yasir dan Wakil Bupati Muhammad Islam Iskandar Diduga Terlibat Korupsi”

29
×

Dua Pejabat Jeneponto Tersorot: “Bupati Paris Yasir dan Wakil Bupati Muhammad Islam Iskandar Diduga Terlibat Korupsi”

Share this article

Jakarta, 20 Januari 2026 – Sorot Nasional
Dewan Pimpinan Pusat Pusat Bantuan Hukum Amanah Garuda Indonesia, melalui Bidang Litigasi dan Advokasi Hukum yang dipimpin Adv. Rian Hidayat, mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, dan Wakil Bupati Jeneponto, Muhammad Islam Iskandar, dalam dua kasus korupsi yang masih menjadi sorotan publik.

Kasus pertama adalah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasar Lassang-Lassang 2017, di mana dalam putusan terdakwa Haruna Talli, majelis hakim secara tegas menyebut Paris Yasir, yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD Jeneponto, sebagai pihak yang berkaitan langsung dengan rangkaian perbuatan yang menjadi dasar terjadinya tindak pidana korupsi tersebut. Adv Rian Hidayat, perwakilan DPP PBH Amanah Garuda, menegaskan:

“Dalam putusan perkara Haruna Talli kami, Paris Yasir disebut secara jelas sebagai pihak yang bertanggung jawab atas perbuatan yang merugikan keuangan negara melalui proyek Pasar Lassang-Lassang 2017.”

Kasus kedua adalah dugaan markup atau penggelembungan anggaran pengadaan Marka Jalan di Dinas Perhubungan Sulsel tahun 2022, yang diduga melibatkan Wakil Bupati Jeneponto Muhammad Islam Iskandar. Perlu dicatat, Muhammad Islam Iskandar pernah ditetapkan sebagai tersangka, namun status tersangkanya dibatalkan oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar Melalui Sidang Praperadilan.

Meskipun demikian, DPP PBH Amanah Garuda menegaskan bahwa perkara ini tetap harus berlanjut, karena Dugaan indikasi penggelembungan anggaran dan perbuatan Melawan hukum tetap ada dan perlu diselesaikan secara hukum.

Adv. Rian Hidayat menekankan, “Transparansi dan akuntabilitas pejabat publik harus ditegakkan. Dugaan korupsi yang melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan. Polda Sulsel harus segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan profesional.”

DPP PBH Amanah Garuda meminta agar Polda Sulsel bertindak cepat dan tegas, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Jeneponto, serta menegakkan keadilan dan akuntabilitas publik.

Redaksi