Breaking News

DPRD Kota Sorong Dituding Ingkar Nota Kesepahaman, PERMAHI Ultimatum 1×24 Jam

44
×

DPRD Kota Sorong Dituding Ingkar Nota Kesepahaman, PERMAHI Ultimatum 1×24 Jam

Share this article

Sorong – Polemik kembali mencuat pasca aksi solidaritas yang digelar pada 3 September 2025 di Kantor DPRD Kota Sorong. Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Sorong menuding DPRD Kota Sorong tidak konsisten terhadap nota kesepahaman yang telah disepakati bersama elemen organisasi kemasyarakatan dan Cipayung Plus.

Ketua DPC PERMAHI Sorong menyatakan, pada pertemuan yang digelar Rabu (10/9/2025), DPRD Kota Sorong justru menghadirkan pihak-pihak yang bukan bagian dari nota kesepahaman. Sementara itu, PERMAHI yang sejak awal menjadi motor dalam gerakan tersebut sama sekali tidak menerima undangan resmi.

“Saya cukup pesimis dengan agenda pembentukan pansus ini, sebab nota kesepahaman yang ditandatangani bersama justru terkesan tidak transparan. Bahkan muncul ‘penumpang gelap’ yang sebelumnya mengkritik gerakan kami, tapi kini ikut dalam pertemuan tersebut. Ini patut menjadi tanda tanya besar,” tegas Ketua DPC PERMAHI Sorong.

Menurutnya, DPRD Kota Sorong semestinya berkomitmen penuh terhadap nota kesepahaman yang secara hukum mengikat. Apalagi, nota itu menjadi landasan gerakan bersama seluruh unsur yang menandatangani.

Lebih jauh, PERMAHI Sorong memberi ultimatum tegas. DPRD diminta menjawab pernyataan sikap mereka dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak, pihaknya mengancam akan melayangkan somasi resmi.

“Ini langkah awal sekaligus alarm pertama bagi DPRD Kota Sorong. Jika hal ini terulang, kami siap menempuh jalur lain,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Ketua DPC PERMAHI Sorong menegaskan bahwa meski organisasinya masih kecil di Sorong, namun tidak pernah absen dalam mengawal isu-isu strategis yang menyangkut sosial, ekonomi-politik, hingga hukum di tanah Malamoi

Hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan Resmi dari DPRD Kota Sorong