Ogan Komering Ilir – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNN Provinsi Sumatera Selatan dan dukungan personel Brimob Polda Sumsel melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah mewah milik H. Sutar di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Rabu, 30 Juli 2025.
Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB dan sempat menarik perhatian warga sekitar serta viral di media sosial. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang tengah ditangani BNN terkait dugaan tindak pidana narkotika dan pencucian uang. Berikut poin-poin penting yang berhasil dihimpun:
- Pemilik Rumah Telah Diamankan
H. Sutar bersama istrinya, Dewi, serta seorang stafnya berinisial E telah diamankan terlebih dahulu pada Senin, 28 Juli 2025. Istri H. Sutar turut hadir saat proses penggeledahan dilakukan di rumah mereka. Diketahui pula bahwa kediaman lain milik H. Sutar di Kota Palembang telah digeledah lebih awal. - Penggeledahan Terkait Dugaan Aliran Dana Mencurigakan
BNN menelusuri dugaan aliran dana yang terhubung dengan aktivitas jaringan narkotika. Hal ini termasuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang kini sedang dalam tahap pendalaman lebih lanjut. - Baru Kembali dari Tanah Suci
H. Sutar diketahui baru saja menunaikan ibadah haji. Dikenal sebagai pengusaha sarang burung walet dan kebun karet, penggeledahan ini mengejutkan warga karena reputasi religius dan kesuksesan bisnis yang dimilikinya. - Salah Satu Rekan Sudah Ditahan di Nusakambangan
Dalam jaringan yang diusut oleh BNN, salah satu rekan H. Sutar disebut telah lebih dulu menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan. Nama-nama lain yang terlibat masih dalam proses identifikasi. - Kasubdit TPPU BNN Turun Langsung ke Lokasi
Kasubdit TPPU BNN Pusat ikut hadir dan mengawasi langsung jalannya penggeledahan. Kehadiran pejabat pusat ini menandakan pentingnya kasus ini dalam peta jaringan narkotika nasional. - Polri dan Brimob Beri Dukungan Penuh
Operasi penggeledahan ini mendapatkan dukungan penuh dari jajaran kepolisian, khususnya satuan Brimob Polda Sumsel yang mengamankan lokasi demi kelancaran kegiatan.
BNN berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini dan menghentikan segala bentuk kejahatan narkotika serta pencucian uang yang merusak generasi bangsa.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi: Humas BNN Provinsi Sumatera Selatan
Telepon: (0711) XXX XXXX
Email: humas@bnn.sumsel.go.id
#StopNarkoba #BNN #SumselBersihNarkoba #TPPU
Disusun oleh: Bidang Humas BNN Provinsi Sumsel
Tanggal: 31 Juli 2025













