Breaking News

SOROT NASIONAL
Izin “Dipinjam”, Pajak Diduga Dihindari: Praktik Distribusi Miras di Sorong Disorot

12
×

SOROT NASIONAL<br>Izin “Dipinjam”, Pajak Diduga Dihindari: Praktik Distribusi Miras di Sorong Disorot

Share this article

Sorong, Papua Barat Daya – Dugaan praktik “nebeng izin” dalam bisnis distribusi minuman keras (miras) di Sorong kini menjadi sorotan. Seorang pengusaha yang dikenal dengan nama Ongko Botak alias Frengky Wijaya diduga menjalankan usaha menggunakan izin milik pihak lain, namun tanpa memenuhi kewajiban perpajakan dan administrasi.

Fakta ini diungkap langsung oleh pemilik sah izin dari PT Cafe Mariat Pantai, Rusdi, SH., CFLE., CLA. Ia menegaskan bahwa izin perusahaannya memang digunakan oleh pihak tersebut, tetapi tanpa tanggung jawab yang semestinya.

“Dipakai, tapi pajak tidak dibayar. Bahkan SPT tahunan tidak pernah dilaporkan. Ini jelas merugikan kami,” ungkap Rusdi.

Yang lebih mengkhawatirkan, izin yang sejatinya berlaku untuk wilayah Kabupaten Sorong diduga digunakan untuk aktivitas distribusi miras di Kota Sorong—wilayah yang memiliki aturan ketat terhadap peredaran minuman beralkohol.

Modus yang disebutkan cukup sistematis: menggunakan izin perusahaan untuk membeli dari distributor resmi, lalu mendistribusikannya kembali secara eceran ke toko-toko. Praktik ini diduga melanggar ketentuan karena penjualan miras tidak diperbolehkan secara bebas di toko umum tanpa izin khusus.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius:
Sejauh mana pengawasan terhadap izin distribusi miras dilakukan?
Apakah praktik “pinjam izin” ini sudah menjadi celah yang dimanfaatkan?

Rusdi menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terseret dalam risiko hukum dan pajak atas aktivitas yang tidak mereka jalankan.

“Kami tidak mau jadi pihak yang menanggung akibat. Yang pakai izin, harusnya dia juga yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polres Kabupaten Sorong. Harapannya, aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini, baik dari sisi perpajakan, perizinan, maupun potensi pelanggaran distribusi barang yang diawasi ketat oleh pemerintah.

Sorotan publik kini tertuju pada langkah aparat:
Akankah kasus ini dibongkar hingga ke akar, atau justru berhenti di permukaan?

— Tim Redaksi —