BeritaPolitik

Proses Lanjut, BK Layangkan Surat ke Pelapor Terkait Dugaan Kasus Perselingkuhan Pimpinan Dewan

32
×

Proses Lanjut, BK Layangkan Surat ke Pelapor Terkait Dugaan Kasus Perselingkuhan Pimpinan Dewan

Share this article
Proses Lanjut, BK Layangkan Surat ke Pelapor Terkait Dugaan Kasus Perselingkuhan Pimpinan Dewan

Jeneponto- Zonamerahnews.sbs, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jeneponto resmi melayangkan surat kepada pihak pelapor setelah menggelar rapat internal terkait dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan salah satu unsur pimpinan DPRD Jeneponto.

Rapat internal yang digelar di ruang BK DPRD Jeneponto tersebut membahas laporan masyarakat yang sebelumnya masuk terkait dugaan pelanggaran etik oleh oknum pimpinan dewan.

Ketua BK DPRD Jeneponto Amdy Safri dikonfirmasi menjelaskan bahwa langkah pengiriman surat tersebut merupakan bagian dari mekanisme klarifikasi awal.

“Sabtu kemarin kami rapat internal, terus hasil rapat keputusan internal, eh hari ini kita layankan surat ke pelapor untuk diminta klarifikasi”.terang Amdy Safri dihubungi, Senin, 1/12/2025 sore.

Menurutnya, klarifikasi lanjutan dibutuhkan untuk memperkuat dasar pemeriksaan sebelum BK menjadwalkan pemanggilan pihak terlapor.

” Kita harus minta dulu keterangan pelapor to, baru kita panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi”.tegas Amry Safri.

Ia menegaskan bahwa lembaganya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan bekerja berdasarkan Peraturan Tata Beracara BK DPRD.

“Kami tidak ingin tergesa-gesa.Semua berjalan melalui prosedur.Setelah pelapor memberikan klarifikasi tambahan, BK akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap terlapor,”katanya

Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama wakil pimpinan DPRD Jeneponto ini menyita perhatian publik setelah laporan masyarakat masuk ke BK

Hingga kini, proses penanganan masih berada pada tahap klarifikasi awal.

BK memastikan akan bekerja secara transparan dan profesional hingga proses pemeriksaan tuntas.