Sorong Selatan, 19 Oktober 2025 – Perseteruan antara Media Republika News dan Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodory, S.Sos., M.Tr.A.P., memanas tajam. Tim Hukum Republika News, yang diwakili Adv. Dr. Sinta Dewi, menegaskan bahwa somasi bernomor 012/FAMI-RN/X/2025 telah melewati batas waktu tanpa klarifikasi atau tindakan nyata dari pihak Wakil Bupati, sehingga langkah hukum resmi kini tidak dapat ditunda lagi.
Wakil Bupati melalui media Detik Papua menyatakan bahwa pemberitaan Republika News terkait dugaan pengancaman terhadap Ketua DPW Media Republika Online Nasional, Fery Onim, adalah keliru dan tidak sesuai fakta. Tim Hukum Republika News menegaskan bahwa seluruh pemberitaan telah berdasarkan fakta dan dokumen yang sah, serta dilakukan sesuai prosedur jurnalistik yang berlaku.
“Wakil Bupati menggunakan jabatannya untuk memberikan pernyataan sepihak yang merugikan Republika News. Pernyataan itu tidak dapat diverifikasi dan menimbulkan dampak negatif serius terhadap reputasi serta kepentingan hukum media kami,” tegas Adv. Dr. Sinta Dewi.
Surat somasi telah mencapai batas waktunya, namun tidak ada tindakan nyata atau klarifikasi resmi. Oleh karena itu, Tim Hukum Republika News akan mengajukan pengaduan resmi kepada Inspektorat Jenderal Kemendagri, menuntut pemeriksaan dan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang lebih lanjut dan tercipta keadilan bagi pihak yang dirugikan. Bukti-bukti pernyataan sepihak dan kerugian yang timbul telah dilampirkan sebagai pertimbangan resmi. Rencana Pengaduan akan dilakukan Esok senin 20 Oktober 2025
Dr. Sinta menambahkan, setiap pejabat publik berbicara atas nama institusi pemerintahan. Pernyataan sepihak tanpa dasar hukum dan fakta jelas bukan hanya merugikan media, tetapi juga mencederai citra pemerintahan daerah yang diwakilinya.
Tim Hukum Republika News akan menempuh seluruh jalur hukum yang sah, termasuk pengaduan ke Kemendagri, agar hak-hak media terlindungi dan pejabat publik bertanggung jawab penuh atas pernyataan yang merugikan.
Perseteruan ini menjadi sorotan publik nasional, menegaskan bahwa kewajiban pejabat publik dalam berkomunikasi dengan media bukan hal sepele. Kegagalan Wakil Bupati memberikan klarifikasi bisa membawa Kabupaten Sorong Selatan ke sorotan negatif, menimbulkan pertanyaan serius tentang kepatuhan terhadap hukum, etika komunikasi, dan akuntabilitas pemerintahan.
Republika News menegaskan bahwa integritas pers dan kepatuhan pejabat publik adalah dua pilar yang tidak bisa dinegosiasikan. Tidak ada kompromi bagi penyalahgunaan jabatan atau pernyataan sepihak yang merugikan media dan publik.













