Jakarta — Publik kini menatap Sorong Selatan bukan karena prestasi daerahnya, tetapi karena pernyataan seorang pejabatnya yang dinilai terlalu cepat keluar sebelum dipikirkan matang. Wakil Bupati Yohan Bodory, S.Sos., M.Tr.A.P., mendadak jadi sorotan nasional setelah komentarnya terhadap Media Republika News memicu badai hukum yang belum mereda.
Bagi sebagian orang, ucapan mungkin sekadar bunyi. Tapi bagi seorang pejabat publik, setiap kata adalah representasi negara. Dan di titik itulah, persoalan dimulai.
Melalui somasi bernomor 012/FAMI-RN/X/2025, Tim Hukum Republika News memberi batas tiga hari kepada Yohan untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf resmi. Waktu yang pendek — tapi cukup untuk menguji seberapa besar kesadaran seorang pejabat atas tanggung jawab moral dan hukum dari ucapannya sendiri.
Ketua Tim Hukum Republika News, Dr. Rudi Hartono, menegaskan langkah hukum bukan gertakan. Ia menyebut tindakan klarifikasi sepihak melalui media lain tanpa konfirmasi ke redaksi Republika News sebagai pelanggaran etika publik yang fatal.
- “Seorang pejabat seharusnya berhati-hati dalam berbicara. Karena setiap ucapannya memiliki dampak hukum dan sosial yang nyata,” ujar Rudi dingin namun penuh tekanan.
Masalahnya, ketika ucapan meluncur tanpa data, tanpa klarifikasi, dan tanpa etika komunikasi, kerugian yang muncul tak hanya menimpa media — tetapi juga pemerintah daerah yang pejabatnya abai berpikir sebelum berbicara.
Kini, kabut ketidakpastian menutupi Sorong Selatan. Di tengah somasi yang mendesak dan sikap diam yang mencurigakan, publik mulai bertanya-tanya: apakah pemerintah daerah akan membiarkan nama kabupatennya terseret hanya karena mulut pejabat yang tak terjaga?
Republika News menegaskan langkah hukum ini bukan bentuk permusuhan, melainkan penegasan bahwa pers tidak bisa dijadikan sasaran emosi atau ambisi politik. Media bukan lawan, melainkan pengingat agar kekuasaan tidak lupa diri.
“Jika pejabat publik kehilangan kendali dalam berucap, itu pertanda ada yang lebih gawat: hilangnya kesadaran atas tanggung jawab moral jabatan,” ujar Rudi menutup pernyataannya.
Kini, waktu berjalan seperti jarum yang terus berdetak di ruang hukum. Bila klarifikasi tak kunjung datang, maka bukan hanya Yohan Bodory yang akan dimintai pertanggungjawaban, tetapi juga wibawa Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan yang ikut dipertaruhkan di hadapan publik nasional.
Sebab di dunia pemerintahan, satu ucapan tanpa dasar bisa menjadi cermin retak yang memantulkan wajah kekuasaan yang tak lagi berhati-hati — dan sayangnya, cermin itu kini ada di Sorong Selatan.













