Sorong–Dugaan penyalahgunaan dana hibah senilai Rp500 juta yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk KNPI, kini menuai sorotan keras. Hingga hari ini, publik belum melihat adanya transparansi dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari kepengurusan KNPI Papua Barat Daya di bawah pimpinan Jois Kambu.
Tokoh muda Papua Barat Daya, M. Risal Abusama, dengan tegas menuding ada kejanggalan serius dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
“Sampai hari ini, tidak ada transparansi. LPJ pun tidak pernah dipublikasikan. Dugaan saya, jangan sampai anggaran Rp500 juta ini justru dialokasikan untuk kepentingan lain di luar kepemudaan,” tegas Risal.
Desakan Keras ke Aparat Penegak Hukum
Risal meminta aparat penegak hukum, mulai dari Polisi hingga Kejaksaan Negeri Sorong, segera turun tangan mengusut persoalan ini. Ia menegaskan, kasus ini bukan sekadar urusan internal KNPI, melainkan menyangkut hak-hak pemuda Papua Barat Daya.
“Ini menyangkut hak pemuda. Aparat hukum wajib menelusuri dugaan penyelewengan dana hibah ini, agar jangan sampai ada praktik gelap yang merugikan kepentingan generasi muda,” ujarnya lantang.
Integritas Ketua KNPI Dipertanyakan
Ironisnya, di tengah isu hilangnya dana hibah, Ketua KNPI Papua Barat Daya, Jois Kambu, justru lantang berbicara tentang persatuan pemuda. Bagi Risal, hal itu jauh dari kata integritas karena fakta di lapangan menunjukkan anggaran kepemudaan justru tak jelas arah penggunaannya.
“Berbicara soal persatuan memang penting, tapi lebih utama adalah integritas. Bagaimana bisa bicara persatuan, kalau dana hibah kepemudaan saja tidak bisa dipertanggungjawabkan?” pungkas Risal.
KNPI Bukan Milik Segelintir Golongan
Risal kembali menegaskan, KNPI adalah wadah bersama bagi seluruh pemuda, bukan milik kelompok tertentu. Transparansi, akuntabilitas, dan keadilan harus dijunjung tinggi demi menjaga kepercayaan publik terhadap organisasi pemuda terbesar di Papua Barat Daya tersebut. YSK













