Kode Etik Zonamerahnews.fun
Sebagai media online nasional di bawah naungan PT ARISHAF COORPORATION TBK, Zonamerahnews.fun berkomitmen untuk menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas. Kode Etik ini menjadi landasan bagi seluruh tim redaksi, wartawan, serta kontributor dalam menjalankan tugas jurnalistik.
1. Kejujuran dan Kebenaran
- Menyajikan berita berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Tidak melakukan kebohongan, rekayasa informasi, atau menyembunyikan fakta penting dari publik.
2. Independensi
- Bebas dari tekanan pihak manapun dalam penulisan dan penyajian berita.
- Menolak segala bentuk intervensi yang dapat memengaruhi isi berita, termasuk tekanan politik, ekonomi, maupun kepentingan pribadi.
3. Keadilan dan Imparsialitas
- Memberikan ruang yang seimbang kepada semua pihak.
- Menyampaikan informasi secara proporsional tanpa berpihak.
4. Verifikasi dan Konfirmasi
- Mewajibkan wartawan memverifikasi informasi sebelum dipublikasikan.
- Memberi hak jawab kepada pihak yang diberitakan secara proporsional.
5. Tidak Menerima Suap dan Gratifikasi
- Wartawan dan tim redaksi dilarang menerima uang, barang, atau fasilitas dari narasumber atau pihak berkepentingan demi memengaruhi isi berita.
6. Penghormatan terhadap Privasi
- Menghargai hak privasi individu, kecuali menyangkut kepentingan publik.
- Tidak menyebarluaskan identitas korban kekerasan seksual, anak di bawah umur, atau individu yang rentan tanpa izin tertulis.
7. Anti Hoaks dan Disinformasi
- Komitmen penuh untuk tidak menyebarluaskan hoaks, disinformasi, maupun ujaran kebencian.
- Menyediakan mekanisme koreksi dan ralat berita secara terbuka apabila ditemukan kesalahan.
8. Perlindungan terhadap Wartawan
- Memberikan perlindungan hukum dan keamanan bagi wartawan yang menjalankan tugas sesuai kode etik.
- Melibatkan Majelis Pimpinan Nasional Komite Advokat Indonesia (MPN KAI) sebagai legal officer resmi dalam setiap penyelesaian sengketa.
9. Transparansi dan Akuntabilitas
- Setiap produk jurnalistik Zonamerahnews.fun dapat diuji secara terbuka oleh publik.
- Masyarakat dapat menyampaikan keberatan atau pengaduan melalui kanal resmi yang tersedia.
10. Komitmen terhadap UU Pers dan Pedoman Media Siber
- Menjalankan seluruh aktivitas jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pedoman Media Siber yang disahkan oleh Dewan Pers.
Kode Etik ini berlaku bagi seluruh jajaran redaksi, wartawan lapangan, kontributor daerah, hingga editor pusat. Pelanggaran terhadap kode etik akan ditindak sesuai prosedur internal redaksi dan ketentuan hukum yang berlaku.